Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi

13-10-2017 / KOMISI III

 

Indeks korupsi Indonesia dinilai masih tinggi. Pasca reformasi ini program pemberantasan korupsi jadi pertanyaan Komisi III DPR RI. Walau sudah ada tiga lembaga seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK, korupsi tidak menurun.

 

Demikian mengemuka saat delegasi Komisi III DPR RI menggelar pertemuan di Mapolda Jawa Tengah untuk membahas program pemberantasan korupsi, Jumat (13/10/2017). M. Nasir Djamil yang memimpin delegasi kunjungan kerja spesifik ini mengatakan, Komisi III sangat berkepentingan mengetahui program apa yang sudah dilakukan instansi penegak hukum di Jawa Tengah dalam memberantas korupsi. 

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, Irwasda, Diskrimsus, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, dan tiga akademisi dari UNDIP, UNTAG, serta UNNES. Menurut Nasir, untuk memberantas korupsi yang dilakukan penguasa harus dilakukan oleh penguasa pula. "Hanya penguasa yang bisa mengawasi kekuasaan," tegasnya dalam pertemuan tersebut.

 

Korupsi, sambung Nasir, merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, perlu penanganan yang luar biasa pula. Sayangnya, walau sudah ada tiga institusi penegak hukum di Indonesia, tren tindak pidana korupsi belum menurun signifikan. Indeks korupsi Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Brunei. Dibutuhkan strategi jitu dan koordinasi yang kuat antartiga lembaga itu untuk memberantas korupsi.

 

Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan, pada tahun 2017 hingga triwulan III ada 40 kasus korupsi yang sudah ditangani dari target 75 kasus atau 53 persen yang terselesaikan. Kerugian negara akibat korupsi di Jawa Tengah pada 2017 mencapai Rp 53.257.866.276. Dari jumlah itu, kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp 5.951.394.117. Hingga triwulan III 2017, terang Kapolda, ada 89 kasus dalam tahap penyelidikan, 63 kasus penyidikan, dan yang sudah diaudit 83 kasus.

 

Sementara itu, Kajati dalam penjelasannya di hadapan delegasi Komisi III menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan masih didominasi penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Kini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengawal anggaran sebesar lebih dari Rp 49 miliar yang masuk tindak pidana korupsi. (mh,mp) foto: husen/od.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...